You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pejabat Eselon IV DKI Juga Serahkan LHKPN
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Pejabat Eselon IV DKI Wajib Laporkan LHKPN

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku telah menginstruksikan pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta untuk melaporkan harta kekayaannya.

Kami sudah sampai ke eselon IV diwajibkan untuk menyerahkan LHKPN

Tidak hanya pejabat di lingkup satuan kerja perangkat daerah (SKPD), namun seluruh pejabat hingga tingkat eselon IV wajib melaporkan kekayaan mereka.

"Kami sudah sampai ke eselon IV diwajibkan untuk menyerahkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara)," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (11/3).

Camat - Lurah Diminta Pajang LHKPN di Ruang Kerja

Basuki sendiri tiap tahun rutin menyerahkan LHKPN sejak dirinya aktif menjadi pejabat negara. Teakhir Basuki menyerahkan LHKPN pada Oktober tahun lalu.

Menurutnya, membuat LHKPN merupakan salah satu bentuk transparansi yang wajib dilakukan oleh pejabat negara.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1184 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati